Pada abad ke 19 para ahli kimia berusaha menggolongkan unsur-unsur di bumi yang telah ditemukan. Mereka menggolongkan unsur tersebut berdasarkan sifat fisik dan kimia. Hasil penggolongan tersebut disebut Sistem Periodik Unsur Modern.
Pada tahun 1829, Johan Dobereiner mengklasifikasikan yang dalam satu kelompok terdiri dari tiga unsur yang memilik kesamaan sifat fisik dan kimiawi. Dia menyebutnya Triade. Model ini digunakan dari tahun 1780 hingga tahun 1849.
Pada tahun 1863, John Newlands menyatakan bahwa jika unsur disusun berdasarkan urutan nomor massa, maka sifat unsur akan berulang tiap 8 unsur sesuai hukum oktaf.
Pada tahun 1829, Johan Dobereiner mengklasifikasikan yang dalam satu kelompok terdiri dari tiga unsur yang memilik kesamaan sifat fisik dan kimiawi. Dia menyebutnya Triade. Model ini digunakan dari tahun 1780 hingga tahun 1849.
Pada tahun 1863, John Newlands menyatakan bahwa jika unsur disusun berdasarkan urutan nomor massa, maka sifat unsur akan berulang tiap 8 unsur sesuai hukum oktaf.